Jakarta, 10 September 2025 — Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta aktif. Manfaat ini berupan santunan tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara detail cara klaim jaminan kematian agar bisa cair dengan cepat dan tepat.
Artikel ini akan mengulas prosedur lengkap, persyaratan, hingga tips agar proses pencairan JKM tidak mengalami kendala.
Persyaratan Pencairan Jaminan Kematian
Sebelum mengajukan klaim, ahli waris wajib memenuhi beberapa syarat berikut:
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada saat meninggal dunia.
- Ahli waris sah sesuai data yang terdaftar, seperti pasangan, anak, atau orang tua.
- Dokumen yang diperlukan, antara lain:
- KTP ahli waris dan peserta
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kematian atau surat keterangan meninggal
- Buku tabungan ahli waris
- Surat keterangan ahli waris (jika diperlukan)
Dengan kelengkapan dokumen ini, proses klaim akan lebih mudah diproses oleh pihak BPJS.
Cara Klaim Jaminan Kematian
Prosedur klaim Jaminan Kematian sebenarnya cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:
- Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
- Ambil nomor antrean layanan JKM dan serahkan berkas dokumen kepada petugas.
- Verifikasi dokumen akan dilakukan oleh petugas untuk memastikan keabsahan data ahli waris.
- Setelah data dinyatakan valid, petugas akan memberikan formulir klaim yang harus diisi.
- Proses pencairan dana akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris sesuai buku tabungan yang terlampir.
Biasanya, pencairan JKM memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen.
Besaran Manfaat Jaminan Kematian
Mengacu pada aturan terbaru, manfaat JKM yang diterima ahli waris meliputi:
- Santunan sekaligus: Rp20 juta
- Biaya pemakaman: Rp10 juta
- Santunan berkala: Rp12 juta, dibayarkan sekaligus
- Beasiswa pendidikan untuk anak peserta: hingga 174 juta (diberikan maksimal untuk 2 anak, dari jenjang TK hingga kuliah)
Dengan total manfaat lebih dari Rp200 juta, program ini jelas sangat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Tips Agar Klaim Tidak Ditolak
Agar proses klaim berjalan mulus, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan peserta selalu aktif dan tidak menunggak.
- Lengkapi seluruh dokumen sesuai persyaratan tanpa ada yang terlewat.
- Pastikan data ahli waris sudah sesuai dengan yang terdaftar di BPJS. Jika ada perubahan, segera perbarui data.
- Simpan buku tabungan aktif dengan nama ahli waris yang sah untuk mempermudah proses pencairan.
Kesimpulan
Jaminan Kematian adalah bentuk perlindungan finansial yang sangat penting bagi keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan memahami cara klaim jaminan kematian beserta syarat dan prosedurnya, ahli waris bisa lebih mudah mendapatkan hak mereka. Proses klaim akan berjalan cepat jika dokumen lengkap dan data peserta valid.
Sebagai penutup, selalu pastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam keadaan aktif agar manfaat ini dapat diberikan penuh tanpa hambatan.

Leave a Reply