Jakarta, 15 Oktober 2025 — Setiap pelaku usaha wajib memahami pentingnya memiliki izin resmi sebelum menjalankan kegiatan bisnis. Salah satu dokumen legal yang wajib dimiliki adalah surat izin tempat usaha. Izin ini berfungsi sebagai bukti sah bahwa lokasi usaha kamu sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Melalui artikel ini, kami akan membahas secara lengkap syarat, prosedur, dan biaya terbaru dalam mengurus SITU, termasuk pembaruan penting terkait persyaratan SITU 2025 yang perlu kamu ketahui agar prosesnya lancar dan sesuai hukum.
Apa Itu SITU dan Mengapa Penting Dimiliki
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk mengesahkan lokasi operasional suatu usaha. Dengan adanya SITU, pemilik usaha mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan atas keberadaan bisnisnya.
Selain itu, SITU juga menjadi dasar untuk mengurus izin lain seperti:
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- NPWP Badan Usaha
Tanpa SITU, usaha bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi administratif, termasuk penutupan tempat usaha.
Persyaratan SITU 2025
Pemerintah telah memperbarui beberapa ketentuan dalam persyaratan SITU 2025 guna menyesuaikan dengan sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission). Berikut dokumen yang umumnya dibutuhkan:
- Fotokopi KTP pemilik usaha
- Fotokopi NPWP pribadi atau badan usaha
- Surat kepemilikan atau perjanjian sewa tempat usaha
- Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan setempat
- Gambar denah lokasi usaha dan peta situasi
- Rekomendasi lingkungan (apabila diperlukan)
- Surat pernyataan tidak mengganggu ketertiban umum
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Untuk usaha berskala menengah hingga besar, beberapa daerah juga meminta tambahan dokumen seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan izin lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL).
Prosedur Mengurus SITU Secara Resmi
Proses pengurusan SITU kini semakin mudah berkat sistem digital. Kamu bisa melakukannya secara online maupun langsung di kantor pelayanan terpadu. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Persiapan Dokumen
Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai format. Sebaiknya buat salinan digital dalam format PDF agar mudah diunggah jika melalui OSS.
2. Pengajuan Permohonan
Kamu bisa mendaftar melalui:
- OSS (oss.go.id) untuk sistem online nasional
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah masing-masing untuk sistem manual
Isi formulir permohonan dengan data usaha, alamat lokasi, luas tempat, serta jenis kegiatan usaha.
3. Verifikasi Lapangan
Petugas akan melakukan survei ke lokasi untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya. Proses ini biasanya memakan waktu 3–5 hari kerja.
4. Penetapan dan Penerbitan SITU
Jika semua persyaratan terpenuhi, SITU akan diterbitkan dalam bentuk dokumen digital dan dikirim melalui email atau dapat diunduh langsung di sistem OSS.
Biaya Mengurus SITU Terbaru
Biaya pengurusan SITU berbeda di setiap daerah karena mengikuti Peraturan Daerah (Perda) masing-masing. Namun secara umum, biaya administrasi berada di kisaran:
| Jenis Usaha | Kisaran Biaya |
|---|---|
| Usaha kecil / rumahan | Rp100.000 – Rp250.000 |
| Usaha menengah | Rp300.000 – Rp500.000 |
| Usaha besar | Rp600.000 – Rp1.000.000 |
Beberapa daerah bahkan menerapkan pengurusan gratis untuk usaha mikro dan UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi rakyat. Pastikan kamu mengecek situs resmi DPMPTSP daerah setempat untuk mendapatkan informasi biaya paling akurat.
Masa Berlaku dan Perpanjangan SITU
SITU umumnya berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Proses perpanjangan relatif lebih cepat karena hanya perlu memperbarui data dan dokumen tertentu tanpa survei ulang, selama tidak ada perubahan pada lokasi atau jenis usaha.
Tips agar perpanjangan SITU berjalan lancar:
- Ajukan minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis.
- Pastikan tidak ada pelanggaran izin atau keluhan masyarakat.
- Simpan dokumen digital sebagai arsip untuk memudahkan pengajuan berikutnya.
Kendala Umum dalam Pengurusan SITU
Beberapa kendala yang sering ditemui oleh pemilik usaha antara lain:
- Dokumen tidak lengkap atau kadaluarsa
- Lokasi usaha tidak sesuai zonasi (misalnya berada di area pemukiman padat)
- Sistem OSS mengalami gangguan teknis
Untuk menghindari masalah ini, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan petugas DPMPTSP sebelum mengajukan izin.
Kesimpulan
Mengurus SITU merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara legal dan berkelanjutan. Dengan memahami persyaratan SITU 2025, mengikuti prosedur resmi, serta memperhatikan biaya dan masa berlaku, kamu bisa memastikan usaha berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
Perubahan regulasi di tahun 2025 ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyederhanakan perizinan usaha. Jadi, pastikan kamu selalu memperbarui informasi dan melakukan pengurusan izin melalui jalur resmi untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Ayo bergabung di situs slot 2025 terbaik terpercaya dan daftar sekarang juga di → Konohatoto78

Leave a Reply