Jakarta, 27 Oktober 2025 — Dalam kehidupan pribadi maupun profesional, sering kali kita dihadapkan pada situasi yang memerlukan komitmen tertulis. Misalnya, perjanjian kerja sama bisnis, utang piutang, sewa-menyewa, hingga perjanjian jual beli. Di sinilah surat pernyataan perjanjian memegang peran penting sebagai bukti tertulis yang sah di mata hukum.
Tanpa dokumen ini, kesepakatan hanya dianggap sebagai janji lisan yang sulit dibuktikan bila terjadi perselisihan. Maka dari itu, memahami cara membuat surat pernyataan yang benar adalah langkah awal untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Mengenal Lebih Dalam Tentang Surat Pernyataan Perjanjian
Surat pernyataan merupakan dokumen legal yang berfungsi sebagai bukti tertulis atas kesepakatan antara dua pihak atau lebih dalam urusan tertentu, seperti kerja sama bisnis, pinjaman uang, hingga jual beli aset. Dokumen ini menegaskan kehendak para pihak yang terlibat, mencakup syarat-syarat, tanggung jawab, dan ketentuan yang disetujui bersama.
Dalam ranah hukum, surat ini memiliki kedudukan penting karena dapat dijadikan alat bukti sah di pengadilan, selama dibuat tanpa paksaan serta memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Unsur Hukum dalam Surat Pernyataan Perjanjian
Agar surat pernyataan memiliki kekuatan hukum, ada empat unsur yang harus dipenuhi:
- Kesepakatan kedua belah pihak
Tidak boleh ada paksaan, penipuan, atau kekeliruan saat perjanjian dibuat. - Kecakapan hukum para pihak
Pihak yang membuat perjanjian harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, serta memiliki kemampuan hukum. - Objek perjanjian yang jelas
Isi perjanjian harus menyebutkan hal atau kewajiban yang diperjanjikan secara rinci dan spesifik. - Sebab yang halal
Tujuan perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Jika salah satu unsur di atas tidak terpenuhi, maka surat perjanjian dapat dianggap batal demi hukum.
Struktur dan Format Penulisan
Meskipun tidak ada format baku yang wajib diikuti, surat pernyataan perjanjian umumnya memiliki struktur berikut:
- Judul Dokumen
Contoh: “Surat Pernyataan Perjanjian Kerja Sama” atau “Surat Pernyataan Perjanjian Pinjam Uang”. - Identitas Para Pihak
Mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nomor identitas (KTP/NIK). - Isi Perjanjian
Bagian inti yang menjelaskan:- Tujuan perjanjian
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak
- Waktu dan tempat pelaksanaan
- Ketentuan bila terjadi pelanggaran
- Klausul Penutup
Menegaskan bahwa dokumen dibuat dengan kesadaran penuh tanpa paksaan, serta disetujui oleh kedua belah pihak. - Tanda Tangan dan Saksi
Cantumkan minimal dua saksi. Jika ingin memperkuat keabsahan hukum, dokumen dapat dibubuhi materai dan dilegalisasi notaris.
Contoh Format Surat Pernyataan Perjanjian
SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Pihak Pertama]
Alamat : [Alamat Pihak Pertama]
No. KTP : [Nomor KTP]
Selanjutnya disebut Pihak Pertama,
dan
Nama : [Nama Pihak Kedua]
Alamat : [Alamat Pihak Kedua]
No. KTP : [Nomor KTP]
Selanjutnya disebut Pihak Kedua,
Kedua belah pihak dengan ini sepakat mengadakan perjanjian mengenai [jenis perjanjian] dengan ketentuan sebagai berikut:
- [Isi kesepakatan poin pertama]
- [Isi kesepakatan poin kedua]
- [Sanksi atau ketentuan pelanggaran]
Demikian surat pernyataan perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun untuk dipatuhi bersama.
[Tempat, Tanggal]
Tanda tangan Pihak Pertama & Pihak Kedua
(Saksi 1) | (Saksi 2)
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari
Banyak orang membuat surat pernyataan perjanjian secara asal tanpa memperhatikan unsur hukum. Berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi:
- Tidak mencantumkan identitas lengkap pihak-pihak yang terlibat
- Mengabaikan batas waktu perjanjian
- Tidak menyertakan saksi atau materai
- Menggunakan bahasa yang ambigu atau tidak konsisten
Kesalahan kecil semacam ini bisa membuat dokumen tidak sah atau sulit dijadikan bukti di pengadilan.
Kesimpulan
Membuat surat pernyataan perjanjian yang sah secara hukum bukanlah hal sulit asalkan memahami struktur dan syarat hukumnya. Dokumen ini menjadi bukti kuat yang melindungi hak serta kewajiban masing-masing pihak. Dengan memperhatikan format, isi, dan legalitasnya, perjanjian yang dibuat akan memiliki kekuatan hukum dan kejelasan yang tidak bisa diganggu gugat.
Pastikan setiap perjanjian yang kamu buat — baik untuk bisnis, kerja sama, maupun urusan pribadi — disusun secara tertulis, lengkap dengan tanda tangan dan saksi. Karena di dunia hukum, tulisan adalah bukti, bukan sekadar janji.
Ayo bergabung di situs slot 2025 terbaik terpercaya dan daftar sekarang juga di → Konohatoto78

[…] pertama dalam menyusun surat pernyataan perjanjian adalah memahami dengan jelas tujuan pembuatannya. Apakah surat tersebut untuk kerja sama bisnis, […]