Jakarta, 10 Desember 2025 — Dalam beberapa kasus, pasangan yang ingin menikah membutuhkan izin khusus dari Pengadilan Agama, terutama ketika usia salah satu atau kedua mempelai belum memenuhi ketentuan minimal pernikahan. Untuk mengajukan izin tersebut, diperlukan surat permohonan dispensi nikah yang menjadi dokumen resmi berisi alasan dan pertimbangan mengapa pernikahan perlu dilakukan lebih cepat. Meski terlihat sederhana, penyusunannya tidak bisa asal-asalan karena bersifat hukum dan menjadi pertimbangan hakim dalam proses persidangan.
Melalui artikel berkasinaja, Anda akan memahami apa saja syarat yang harus dipenuhi, bagaimana format surat yang benar, hingga contoh terbaru yang bisa dijadikan acuan.
Apa Itu Dispensasi Nikah dan Kapan Diperlukan?
Dispensasi nikah adalah izin yang diberikan oleh Pengadilan Agama untuk calon pengantin yang belum mencapai usia minimum sesuai Undang-Undang Perkawinan. Setelah revisi UU No. 16 Tahun 2019, batas usia minimum menikah bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.
Namun dalam kondisi tertentu—misalnya alasan kesehatan, adat, atau keadaan mendesak—orang tua dapat mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama. Di sinilah pentingnya menyusun surat permohonan dispensasi nikah sebagai dasar permohonan resmi.
Syarat-Syarat Pengajuan Dispensasi Nikah
Sebelum menulis surat, orang tua wajib menyiapkan sejumlah dokumen pelengkap. Syarat ini bisa sedikit berbeda di tiap wilayah, namun umumnya meliputi:
1. Identitas Lengkap Orang Tua dan Anak
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Akta kelahiran atau ijazah yang mencantumkan tanggal lahir
2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
Dokumen ini menerangkan bahwa benar anak tersebut adalah warga setempat dan belum cukup usia untuk menikah sehingga memerlukan dispensasi.
3. Surat Rekomendasi dari KUA
KUA akan memberikan rekomendasi bahwa pernikahan tidak dapat diproses tanpa dispensasi pengadilan.
4. Alasan yang Jelas dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Pengadilan harus melihat bahwa alasan pengajuan dispensasi bukan paksaan dan memiliki urgensi yang dapat diterima.
5. Kehadiran Orang Tua dan Calon Pengantin
Pada saat persidangan, hakim wajib mendengarkan keterangan dari pihak yang bersangkutan secara langsung.
Memahami syarat ini penting agar proses pengajuan berjalan lancar dan tidak ditolak karena ketidaksiapan dokumen.
Format Surat Permohonan Dispensasi Nikah yang Benar
Agar mudah dipahami oleh pihak pengadilan, format surat hendaknya disusun secara formal dan rapi. Berikut unsur-unsur utama yang harus ada:
1. Tempat dan Tanggal Surat
Ditulis di bagian atas kanan.
2. Pihak yang Ditujukan
Biasanya ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama setempat.
3. Identitas Pemohon
Nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, serta status hubungan dengan calon pengantin.
4. Identitas Anak atau Calon Pengantin
Menjelaskan usia, pekerjaan (jika ada), dan siapa calon pasangan yang akan dinikahi.
5. Alasan Pengajuan
Bagian ini harus dibuat sejujur mungkin, rinci, dan menyampaikan urgensi pernikahan.
6. Penutup dan Tanda Tangan
Berisi harapan agar permohonan dapat dikabulkan serta tanda tangan orang tua atau wali.
Contoh Surat Permohonan Dispensasi Nikah
Berikut contoh surat permohonan yang bisa Anda adaptasi sesuai kebutuhan. Formatnya dibuat resmi, mudah dibaca, dan sesuai praktik administrasi umum.
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama [Nama Kabupaten/Kota]
Di Tempat
Perihal: Permohonan Dispensasi Nikah
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ……………………………………….
Tempat/Tgl Lahir: …………………………….
Alamat: ………………………………………
Pekerjaan: ……………………………………
Dalam hal ini bertindak sebagai orang tua dari:
Nama Anak: ………………………………….
Tempat/Tgl Lahir: …………………………..
Alamat: ………………………………………
Usia: ………. tahun
Dengan ini mengajukan surat permohonan dispensasi nikah bagi anak saya tersebut untuk menikah dengan:
Nama Calon Pasangan: …………………………..
Tempat/Tgl Lahir: ………………………………
Alamat: ………………………………………..
Adapun alasan kami mengajukan dispensasi ini adalah:
……………………………………………………………………
……………………………………………………………………
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta surat rekomendasi dari KUA dan kelurahan.
Demikian surat ini kami ajukan. Besar harapan kami agar permohonan ini dapat dikabulkan sesuai ketentuan yang berlaku. Atas perhatian dan kebijaksanaannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Materai 10.000
…………………………….
Tips Menyusun Surat agar Tidak Ditolak Pengadilan
Meskipun tidak rumit, beberapa pemohon sering melakukan kesalahan kecil yang membuat proses persidangan lebih panjang. Berikut kiat yang perlu diperhatikan:
1. Sampaikan Alasan dengan Jujur dan Logis
Hakim sangat memperhatikan urgensi permohonan. Hindari alasan yang dibuat-buat.
2. Lampirkan Dokumen Asli Saat Sidang
Fotokopi saja tidak cukup. Dokumen asli wajib ditunjukkan untuk verifikasi.
3. Pastikan Anak dan Calon Pasangan Hadir
Ketidakhadiran mereka bisa berakibat penundaan sidang atau penolakan permohonan.
4. Gunakan Bahasa Formal dan Tidak Berbelit-Belit
Surat yang jelas lebih mudah diproses dan dinilai serius oleh pengadilan.
Kesimpulan
Penyusunan surat permohonan dispensasi nikah menjadi langkah penting bagi orang tua yang ingin mengajukan izin pernikahan anak yang belum cukup usia. Dengan memahami syarat, format, serta contoh surat yang benar, proses pengajuan di Pengadilan Agama akan lebih mudah dan cepat. Pastikan semua alasan disampaikan secara jujur, lampiran lengkap, serta hadir saat sidang untuk memperkuat permohonan.
Ayo bergabung di situs slot 2025 terbaik terpercaya dan daftar sekarang juga di → Konohatoto78

Leave a Reply