Jakarta, 22 Desember 2025 — Bagi pelaku usaha, kelangsungan legalitas bisnis bukan sekadar formalitas. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) menjadi salah satu dokumen penting yang kerap luput dari perhatian, terutama ketika masa berlakunya sudah habis atau “mati”. Kondisi ini sering baru disadari saat pelaku usaha hendak mengajukan kerja sama, mengikuti tender, atau mengurus perizinan lanjutan.
Pertanyaannya, berapa sebenarnya estimasi waktu dan biaya perpanjang SIUP yang sudah mati? Prosesnya memang tidak serumit yang dibayangkan, tetapi tetap membutuhkan ketelitian, kelengkapan dokumen, serta pemahaman alur birokrasi yang tepat.
SIUP Mati, Apa Artinya bagi Usaha?
SIUP yang sudah mati berarti izin usaha tidak lagi tercatat aktif dalam sistem perizinan. Dampaknya cukup signifikan. Perusahaan berpotensi terhambat dalam aktivitas administratif, seperti pembukaan rekening bisnis, pengajuan kredit perbankan, hingga keperluan ekspor-impor.
Dalam praktiknya, SIUP mati tidak selalu berarti usaha harus mengulang proses dari nol. Namun, perlakuannya berbeda dengan sekadar perpanjangan izin yang masih aktif. Di sinilah banyak pelaku usaha keliru memperkirakan waktu dan biaya yang dibutuhkan.
Proses Perpanjangan SIUP yang Sudah Mati
Sejak diterapkannya sistem Online Single Submission (OSS), pengurusan SIUP—termasuk yang sudah mati—dilakukan secara digital. Meski terdengar lebih praktis, tetap ada tahapan yang perlu dilewati secara berurutan.
Pelaku usaha wajib memastikan data perusahaan di OSS telah sesuai, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), akta pendirian, hingga klasifikasi usaha. Bila SIUP mati disebabkan oleh perubahan data yang belum diperbarui, proses perpanjangan bisa memakan waktu lebih lama.
Dalam beberapa kasus, perpanjangan SIUP mati dianggap sebagai pengajuan ulang izin usaha, terutama jika izin tersebut sudah lama tidak aktif atau tidak pernah diperbarui setelah adanya perubahan regulasi.
Estimasi Waktu Pengurusan
Dari sisi waktu, perpanjangan SIUP yang sudah mati umumnya membutuhkan waktu antara 3 hingga 10 hari kerja. Rentang ini bergantung pada beberapa faktor, seperti kelengkapan dokumen, kesesuaian data di OSS, serta respons dari instansi terkait.
Jika seluruh data perusahaan telah rapi dan tidak memerlukan revisi, proses bisa selesai dalam hitungan hari. Namun, bila terdapat ketidaksesuaian—misalnya alamat usaha berbeda dengan akta, atau KBLI belum diperbarui—waktu pengurusan bisa molor hingga dua pekan.
Bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengurus perizinan secara mandiri, estimasi urus SIUP sering kali meleset karena kurang memahami detail teknis sistem OSS. Hal ini wajar, mengingat sistem terus mengalami pembaruan.
Perkiraan Biaya yang Perlu Disiapkan
Secara resmi, pemerintah tidak memungut biaya untuk penerbitan SIUP melalui OSS. Artinya, jika diurus sendiri dan tidak ada kendala berarti, biaya perpanjangan SIUP yang sudah mati bisa dikatakan nol rupiah.
Namun dalam praktiknya, ada sejumlah biaya tidak langsung yang sering muncul. Misalnya, biaya legalisasi dokumen, pembaruan akta di notaris, atau penyesuaian data perusahaan. Biaya ini bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung kompleksitas kasus.
Bagi pelaku usaha yang menggunakan jasa konsultan atau biro jasa, tarif biasanya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Angka ini sudah mencakup pendampingan teknis, pengecekan data, hingga penerbitan ulang SIUP. Banyak pelaku usaha memilih opsi ini demi efisiensi waktu dan meminimalkan risiko kesalahan.
Faktor yang Mempengaruhi Cepat atau Lambatnya Proses
Tidak semua SIUP mati memiliki tingkat kesulitan yang sama. Ada beberapa faktor utama yang memengaruhi durasi dan biaya pengurusan.
Pertama, lamanya SIUP tidak aktif. Semakin lama izin tersebut mati, semakin besar kemungkinan data perusahaan perlu disesuaikan ulang. Kedua, perubahan regulasi. Pergeseran sistem dari manual ke OSS membuat sebagian izin lama harus disesuaikan dengan ketentuan terbaru.
Ketiga, kelengkapan administrasi internal perusahaan. Dokumen yang tercecer atau tidak sinkron sering menjadi penyebab utama keterlambatan. Inilah alasan mengapa estimasi urus SIUP sebaiknya tidak hanya dihitung dari sisi birokrasi, tetapi juga kesiapan internal usaha.
Risiko Jika SIUP Mati Dibiarkan
Menunda perpanjangan SIUP bukan tanpa risiko. Selain hambatan administratif, perusahaan bisa dianggap tidak patuh terhadap regulasi. Dalam kondisi tertentu, hal ini dapat berdampak pada sanksi administratif atau kesulitan memperoleh izin tambahan di kemudian hari.
Lebih jauh, citra perusahaan di mata mitra bisnis juga bisa terpengaruh. Legalitas yang tidak aktif sering menjadi tanda tanya bagi investor maupun klien potensial, meski usaha tersebut sebenarnya berjalan normal.
Tips Agar Proses Lebih Lancar
Agar proses perpanjangan berjalan efisien, pelaku usaha disarankan melakukan pengecekan rutin terhadap status izin usaha. Memperbarui data perusahaan secara berkala di OSS juga menjadi langkah penting agar tidak terjadi penumpukan masalah saat izin diperpanjang.
Selain itu, memahami estimasi urus SIUP sejak awal akan membantu pelaku usaha mengatur waktu dan anggaran dengan lebih realistis. Jika ragu, berkonsultasi dengan pihak yang berpengalaman dapat menjadi solusi praktis.
Penutup
Perpanjangan SIUP yang sudah mati bukanlah proses yang menakutkan, asalkan dilakukan dengan persiapan matang. Dari sisi waktu, prosesnya relatif singkat jika dokumen lengkap. Dari sisi biaya, pengurusan mandiri bahkan bisa dilakukan tanpa pungutan resmi.
Namun, setiap usaha memiliki kondisi berbeda. Memahami estimasi waktu dan biaya sejak awal akan membantu pelaku usaha mengambil keputusan terbaik, sekaligus menjaga kelangsungan bisnis tetap berada di jalur yang legal dan profesional.
Ayo bergabung di situs slot 2025 terbaik terpercaya dan daftar sekarang juga di → Konohatoto78

Leave a Reply