Jakarta, 3 September 2025 — Dalam praktik hukum perdata, wanprestasi menjadi salah satu isu yang paling sering muncul. Istilah ini merujuk pada keadaan ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam suatu perjanjian. Akibatnya, pihak yang dirugikan memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pengertian wanprestasi, dasar hukumnya, serta menyajikan contoh surat gugatan wanprestasi terbaru tahun 2025 sebagai panduan praktis.
Apa Itu Wanprestasi?
Secara sederhana, wanprestasi dapat diartikan sebagai kelalaian atau kegagalan dalam melaksanakan kewajiban yang sudah tertuang dalam perjanjian. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), wanprestasi meliputi beberapa bentuk, antara lain:
- Tidak melakukan apa yang telah dijanjikan.
- Melaksanakan kewajiban tetapi tidak sesuai dengan perjanjian.
- Melakukan sesuatu yang justru dilarang dalam perjanjian.
- Terlambat memenuhi kewajiban sesuai waktu yang ditentukan.
Konsekuensi dari wanprestasi dapat berupa tuntutan ganti rugi, pembatalan perjanjian, hingga denda sesuai klausul yang ada dalam kontrak.
Dasar Hukum Gugatan Wanprestasi
Dalam KUHPerdata, aturan mengenai wanprestasi terdapat pada Pasal 1243 hingga 1252. Poin penting dari pasal-pasal tersebut antara lain:
- Pihak yang wanprestasi wajib mengganti kerugian.
- Kerugian meliputi biaya, rugi, dan bunga yang timbul akibat tidak dilaksanakannya perjanjian.
- Gugatan wanprestasi harus diajukan secara tertulis dengan menyebutkan dalil-dalil hukum yang mendasarinya.
Dengan adanya dasar hukum ini, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri sesuai domisili tergugat.
Struktur Surat Gugatan Wanprestasi
Sebelum melihat contoh, penting untuk memahami struktur surat gugatan wanprestasi. Umumnya, surat gugatan terdiri dari:
- Identitas Para Pihak
Menjelaskan siapa penggugat dan tergugat, lengkap dengan alamat. - Posita (Dasar Gugatan)
Bagian ini berisi uraian kronologi peristiwa, fakta-fakta hukum, dan dasar perjanjian. - Petitum (Tuntutan)
Menjabarkan apa yang diminta oleh penggugat kepada pengadilan, misalnya ganti rugi atau pembatalan perjanjian. - Tanda Tangan dan Identitas Kuasa Hukum
Jika menggunakan jasa pengacara, wajib dicantumkan identitas dan tanda tangan kuasa hukum.
Contoh Surat Gugatan Wanprestasi 2025
Berikut format contoh surat gugatan wanprestasi terbaru 2025 yang dapat dijadikan acuan:
SURAT GUGATAN WANPRESTASI
Nomor: …/G/2025/PN.JKT
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di – Jakarta
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Penggugat]
Alamat : [Alamat Penggugat]
Selanjutnya disebut Penggugat,
Dengan ini mengajukan gugatan terhadap:
Nama : [Nama Tergugat]
Alamat : [Alamat Tergugat]
Selanjutnya disebut Tergugat.
Posita:
- Bahwa pada tanggal [tanggal perjanjian], antara Penggugat dan Tergugat telah dibuat perjanjian [jenis perjanjian].
- Bahwa sesuai perjanjian, Tergugat berkewajiban untuk [uraikan kewajiban tergugat].
- Bahwa hingga saat ini, Tergugat tidak melaksanakan kewajibannya, sehingga mengakibatkan kerugian materiil maupun immateriil bagi Penggugat.
Petitum:
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan memutuskan:
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi.
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp [jumlah nominal].
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Hormat kami,
[Tempat, Tanggal]
Penggugat / Kuasa Hukum
[ttd & nama jelas]
Tips Membuat Surat Gugatan yang Kuat
Agar gugatan wanprestasi dapat diterima dan diputus sesuai harapan, ada beberapa tips yang bisa diperhatikan:
- Cantumkan bukti perjanjian seperti kontrak tertulis, kwitansi, atau dokumen pendukung.
- Jelaskan kronologi secara runtut dan hindari penulisan yang bertele-tele.
- Gunakan bahasa hukum yang jelas dan sesuai ketentuan.
- Mintalah bantuan advokat jika merasa kesulitan menyusun surat gugatan sendiri.
Kesimpulan
Wanprestasi adalah pelanggaran terhadap perjanjian yang berimplikasi hukum serius. Melalui contoh surat gugatan wanprestasi terbaru 2025 ini, masyarakat diharapkan memiliki panduan jelas dalam menyusun gugatan yang sah secara hukum. Meskipun bisa dibuat sendiri, menggunakan jasa kuasa hukum tetap menjadi langkah bijak untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
Sumber Artikel : https://ditbinganis.badilag.net/ekonomisyariah/dokumen_putusan/1598.pdf
Leave a Reply