Jakarta, 3 August 2025 — Menyusun tugas kuliah hukum pidana bukan sekedar soal menjawab pertanyaan atau mengulas kasus. Lebih dari itu, mahasiswa hukum di tuntut untuk menyusun argumen hukum yang kuat dan didukung oleh sumber-sumber terpercaya. Dalam konteks ini, memilih referensi hukum pidana yang relevan, mutakhir, dan otoritatif menjadi kunci utama. Tanpa referensi yang tepat, analisis hukum bisa menjadi lemah dan kehilangan bobot akademisnya.
Sebagai mahasiswa, penting untuk memahami bahwa kualitas tugas sangat dipengaruhi oleh sumber yang di gunakan. Oleh karena itu, daftar referensi yang akan di bahas dalam artikel ini di harapkan bisa membantu kamu menyusun tugas dengan lebih meyakinkan dan akademis.
Jenis Referensi yang Wajib Diketahui Mahasiswa Hukum Pidana

Dalam menyusun tugas kuliah yang berkualitas, mahasiswa hukum pidana perlu memahami dan memilah jenis-jenis referensi yang tepat. Setiap jenis referensi memiliki fungsi dan kedalaman informasi yang berbeda—mulai dari buku ajar yang menjelaskan konsep dasar, hingga putusan pengadilan yang menunjukkan penerapan hukum dalam praktik. Dengan mengetahui jenis referensi ini, kamu dapat menyusun argumen hukum yang lebih kuat, sistematis, dan sesuai dengan kaidah akademik.
Buku Ajar dan Literatur Akademik
Buku ajar adalah sumber utama yang di gunakan dalam perkuliahan. Buku-buku karya pakar seperti Andi Hamzah, R. Soesilo, atau Eddy O.S. Hiariej sering di jadikan acuan dalam memahami asas, teori, dan praktik hukum pidana Indonesia. Pastikan kamu memilih edisi terbaru agar materi yang di gunakan tetap relevan dengan perkembangan hukum terkini.
Undang-Undang dan Peraturan Terkait
Tak bisa di pungkiri, teks hukum primer seperti Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang pendukung seperti UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan referensi wajib. Situs resmi seperti peraturan.bpk.go.id atau jdih.setneg.go.id bisa menjadi rujukan yang valid dan terpercaya
Jurnal Ilmiah dan Artikel Akademik
Jurnal hukum seperti Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Yuridika, dan Jurnal Penelitian Hukum De Jure memberikan wawasan mendalam tentang isu-isu hukum kontemporer. Artikel dari jurnal ini sering kali memuat analisis kasus dan pandangan akademik yang bisa memperkaya sudut pandang kamu dalam menyusun tugas.
Putusan Pengadilan dan Yurisprudensi
Mengutip putusan pengadilan, terutama dari Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi, dapat memberikan nilai tambah pada tugas hukum. Sumber ini membantu menegaskan bagaimana hukum di terapkan dalam praktik. Kamu bisa mengakses putusan melalui situs resmi putusan3.mahkamahagung.go.id.
Opini Pakar dan Sumber Digital Terverifikasi
Artikel opini dari pakar hukum atau wawancara di media terpercaya seperti Hukum Online atau Kompas dapat di jadikan referensi sekunder. Namun, pastikan sumber tersebut berasal dari pihak yang memiliki otoritas dan kompetensi di bidang hukum pidana.
Kesimpulan: Pilih Referensi dengan Bijak dan Sesuai Konteks
Memilih referensi hukum pidana tidak boleh asal comot. Pastikan setiap sumber yang kamu gunakan benar-benar relevan dengan topik tugas, berasal dari sumber resmi atau akademik, dan memiliki bobot hukum yang jelas. Gunakan kombinasi dari sumber primer, sekunder, dan tersier untuk membangun argumen yang solid dan komprehensif.
Leave a Reply