Jakarta, 18 September 2025 — Di era serba digital seperti saat ini, banyak proses administrasi yang dulunya harus dilakukan secara langsung kini bisa dilakukan secara daring. Salah satunya adalah pembuatan surat kuasa elektronik atau e-surat kuasa. Dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan surat kuasa konvensional selama memenuhi syarat formal. Pada 2025, penggunaan surat kuasa elektronik semakin meluas karena dianggap efisien, cepat, dan praktis, baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis.
Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara membuat e-surat kuasa di 2025, mulai dari pengertian, syarat, hingga langkah-langkah praktisnya.
Apa Itu Surat Kuasa Elektronik?
Surat kuasa elektronik adalah dokumen yang memberikan wewenang dari seseorang (pemberi kuasa) kepada orang lain (penerima kuasa) untuk melakukan suatu tindakan hukum atas nama pemberi kuasa, yang dibuat dan ditandatangani secara digital. Dokumen ini umumnya disimpan dalam format PDF dan dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Berbeda dengan surat kuasa manual, e-surat kuasa dibuat menggunakan platform digital yang sudah terintegrasi dengan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi, sehingga memiliki keabsahan hukum yang kuat.
Keunggulan Surat Kuasa Elektronik
Mengapa banyak orang dan perusahaan beralih ke e-surat kuasa? Berikut beberapa keunggulannya:
- Efisien Waktu: Tidak perlu bertemu langsung, cukup kirim dokumen via email.
- Legalitas Terjamin: Memiliki kekuatan hukum selama ditandatangani dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
- Aman dan Terdokumentasi: Dokumen tersimpan rapi di cloud dan dapat diakses kapan saja.
- Hemat Biaya: Mengurangi biaya cetak, pengiriman, dan pengarsipan fisik.
Syarat Membuat Surat Kuasa Elektronik
Sebelum membuat e-surat kuasa, pastikan syarat-syarat berikut terpenuhi:
- Identitas Pemberi dan Penerima Kuasa
Lengkapi dengan nama, alamat, nomor identitas (KTP atau paspor), dan kontak. - Uraian Tugas yang Dikuasakan
Tulis secara jelas apa saja yang boleh dilakukan oleh penerima kuasa. - Tanggal Pembuatan dan Masa Berlaku
Sertakan tanggal pembuatan surat dan batas waktu berlakunya surat kuasa. - Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi
Gunakan layanan tanda tangan elektronik yang diakui oleh Kominfo agar sah secara hukum.
Langkah-Langkah Membuat Surat Kuasa Elektronik di 2025
Berikut panduan praktis membuat e-surat kuasa di tahun 2025:
1. Siapkan Draft Surat Kuasa
Buat terlebih dahulu draft surat kuasa dalam format dokumen digital (misalnya Word atau Google Docs). Pastikan memuat identitas kedua pihak, tujuan kuasa, serta masa berlaku surat.
2. Gunakan Platform Tanda Tangan Elektronik
Pilih penyedia layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi (seperti Privy, Digisign, VIDA, atau Peruri Sign). Unggah dokumen surat kuasa Anda ke platform tersebut.
3. Tambahkan Tanda Tangan Elektronik
Tempatkan tanda tangan elektronik pemberi dan penerima kuasa di lokasi yang telah disediakan pada dokumen. Proses ini biasanya melibatkan verifikasi identitas melalui OTP atau e-KYC.
4. Unduh dan Simpan Dokumen Final
Setelah ditandatangani secara elektronik, unduh e-surat kuasa dalam format PDF. Simpan di penyimpanan cloud atau perangkat untuk keperluan arsip dan pengiriman.
Tips Legalitas dan Keamanan
- Pastikan semua pihak menyetujui isi surat kuasa sebelum menandatangani.
- Simpan bukti sertifikat tanda tangan elektronik untuk berjaga-jaga bila ada sengketa.
- Gunakan platform resmi yang memiliki sertifikat dari Kominfo agar dokumen diakui secara hukum.
Kesimpulan
Membuat e-surat kuasa di 2025 bukanlah hal yang rumit. Dengan memanfaatkan teknologi tanda tangan elektronik tersertifikasi, proses pembuatan menjadi lebih cepat, aman, dan sah secara hukum. Hal ini menjadi solusi ideal di tengah kebutuhan efisiensi dan digitalisasi yang kian mendesak di berbagai sektor.
Rekomendasi slot gacor hari ini → olxtoto

Leave a Reply