Jakarta, 23 Oktober 2025 — Dalam dunia perpajakan, sering kali seseorang tidak bisa mengurus kewajibannya sendiri karena kesibukan atau alasan tertentu. Untuk itu, surat kuasa bermaterai menjadi solusi sah secara hukum agar pihak lain dapat mewakilkan urusan tersebut. Salah satu contohnya adalah surat kuasa pajak NPWP, yang digunakan untuk mengurus pendaftaran, perubahan data, atau penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Artikel ini akan membahas secara lengkap pengertian surat kuasa pajak, dasar hukumnya, hingga contoh surat kuasa bermaterai yang bisa langsung kamu gunakan.
Apa Itu Surat Kuasa Pajak NPWP?
Surat kuasa pajak NPWP adalah dokumen resmi yang memberikan kewenangan kepada seseorang atau pihak lain (biasanya konsultan pajak, rekan kerja, atau anggota keluarga) untuk melakukan tindakan administratif terkait perpajakan.
Surat ini mencakup kegiatan seperti:
- Mengurus pembuatan atau penghapusan NPWP,
- Melakukan pelaporan SPT tahunan,
- Mengambil dokumen di kantor pajak,
- Atau mewakili dalam komunikasi resmi dengan petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tanpa surat kuasa yang sah, perwakilan tidak dapat melakukan tindakan apa pun di hadapan otoritas pajak.
Dasar Hukum Surat Kuasa Pajak
Surat kuasa dalam urusan pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam pasal 32 ayat (1), dijelaskan bahwa wajib pajak berhak menunjuk orang lain untuk mewakilinya dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, dengan syarat ada surat kuasa khusus.
Artinya, surat ini harus:
- Ditandatangani oleh pemberi dan penerima kuasa,
- Dilengkapi materai sesuai ketentuan (Rp10.000),
- Menjelaskan dengan jelas wewenang yang diberikan.
Unsur yang Harus Ada dalam Surat Kuasa Pajak NPWP
Agar surat kuasa pajak bermaterai sah secara hukum, pastikan beberapa unsur penting berikut tercantum:
- Identitas Pemberi Kuasa
Berisi nama lengkap, NIK, alamat, dan nomor NPWP pemberi kuasa. - Identitas Penerima Kuasa
Pihak yang menerima kuasa, dengan mencantumkan identitas lengkap dan hubungan dengan pemberi kuasa (misalnya konsultan pajak, staf perusahaan, atau keluarga). - Uraian Wewenang yang Diberikan
Jelaskan secara spesifik tindakan yang diizinkan, seperti “mengurus pendaftaran NPWP” atau “melaporkan SPT tahunan”. - Tanda Tangan dan Materai
Diberi tanda tangan kedua belah pihak serta materai Rp10.000 agar memiliki kekuatan hukum. - Tanggal dan Tempat Penandatanganan
Untuk menandai keabsahan dokumen serta waktu berlakunya kuasa.
Contoh Surat Kuasa Bermaterai untuk Urusan Pajak dan NPWP
Berikut contoh surat kuasa pajak NPWP yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap Pemberi Kuasa]
NIK: [Nomor Induk Kependudukan]
NPWP: [Nomor NPWP]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Lengkap Penerima Kuasa]
NIK: [Nomor Induk Kependudukan]
Jabatan/Hubungan: [Misalnya: Staf Keuangan/Konsultan Pajak/Keluarga]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, mengurus seluruh keperluan terkait pembuatan/penggantian/penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta pengambilan dokumen di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) [nama KPP].
Segala risiko dan tanggung jawab atas penggunaan surat kuasa ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Pemberi Kuasa.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
[Kota], [Tanggal-Bulan-Tahun]
Materai Rp10.000
Tanda tangan Pemberi Kuasa __________________
Tanda tangan Penerima Kuasa __________________
Tips Membuat Surat Kuasa Pajak yang Benar
- Gunakan Bahasa Resmi dan Jelas
Hindari istilah ambigu. Pastikan maksud dan wewenang tertulis dengan tegas. - Gunakan Materai yang Berlaku
Materai Rp10.000 diperlukan untuk menjadikan dokumen ini sah secara hukum. - Cantumkan NPWP Pemberi Kuasa
Ini penting agar otoritas pajak dapat memverifikasi identitas wajib pajak dengan cepat. - Pastikan Tanda Tangan Asli
Tanda tangan digital belum diakui untuk surat kuasa manual, kecuali pada sistem resmi DJP Online.
Kapan Surat Kuasa Pajak Diperlukan?
Surat ini biasanya dibutuhkan dalam beberapa kondisi berikut:
- Wajib pajak sedang berada di luar kota atau luar negeri.
- Proses administratif dilakukan oleh staf perusahaan atau pihak ketiga.
- Ada kebutuhan mendesak seperti pengambilan dokumen pajak.
- Pembuatan atau pembaruan NPWP secara offline di KPP.
Dengan adanya surat kuasa pajak NPWP yang sah, semua proses tersebut bisa dilakukan tanpa hambatan.
Kesimpulan
Membuat surat kuasa pajak NPWP bukanlah hal yang rumit, asalkan mengikuti struktur dan ketentuan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen ini memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, baik pemberi maupun penerima kuasa, serta mempermudah proses administrasi perpajakan tanpa harus hadir langsung di KPP.
Pastikan setiap surat kuasa selalu ditulis secara jelas, ditandatangani kedua pihak, dan dilengkapi materai agar sah di mata hukum.
Ayo bergabung di situs slot 2025 terbaik terpercaya dan daftar sekarang juga di → Konohatoto78

Leave a Reply