Jakarta, 8 November 2025 — Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali seseorang tidak dapat hadir atau melakukan suatu tindakan hukum secara langsung. Dalam situasi seperti ini, surat kuasa tulis tangan menjadi solusi yang sederhana namun tetap sah di mata hukum. Meski tampak sederhana, penulisan surat kuasa tidak boleh sembarangan. Ada struktur dan aturan tertentu agar surat tersebut memiliki kekuatan hukum yang diakui.
Berkasinaja akan membahas secara lengkap contoh surat kuasa tulis tangan yang benar, syarat sahnya, serta tips penulisan yang sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Mengenal Fungsi dan Tujuan Surat Kuasa
Surat kuasa adalah dokumen resmi yang memberikan wewenang dari seseorang (pemberi kuasa) kepada pihak lain (penerima kuasa) untuk melakukan tindakan tertentu atas nama pemberi kuasa. Tindakan tersebut bisa berupa pengambilan dokumen, pengurusan administrasi, hingga tindakan hukum seperti jual beli atau penandatanganan perjanjian.
Secara umum, surat kuasa dibagi menjadi dua jenis utama:
- Surat kuasa umum, yaitu surat yang memberi kewenangan luas kepada penerima kuasa untuk mewakili pemberi kuasa dalam berbagai urusan.
- Surat kuasa khusus, yaitu surat yang hanya berlaku untuk satu kepentingan tertentu, misalnya pengambilan dokumen, pengurusan pajak, atau pengambilan uang di bank.
Apakah Surat Kuasa Tulis Tangan Diakui Secara Hukum?
Banyak orang mengira bahwa surat kuasa harus diketik agar sah. Padahal, menurut KUHPerdata Pasal 1792–1819, surat kuasa boleh dibuat secara tulis tangan selama memenuhi syarat sahnya sebuah perjanjian, yaitu:
- Adanya kesepakatan antara pemberi dan penerima kuasa.
- Kedua pihak cakap secara hukum.
- Objek kuasa yang jelas dan tidak bertentangan dengan hukum.
- Ditulis dengan bahasa yang mudah dimengerti dan tanpa paksaan.
Artinya, surat kuasa tulis tangan sah di mata hukum selama unsur-unsur di atas terpenuhi. Untuk memperkuat keabsahannya, surat tersebut sebaiknya ditandatangani di atas materai Rp10.000 dan disertai identitas lengkap kedua pihak.
Unsur Penting dalam Surat Kuasa Tulis Tangan
Agar surat kuasa tulis tangan dianggap valid dan mudah dipahami, berikut struktur yang sebaiknya dipenuhi:
- Judul Surat
Gunakan huruf kapital di bagian atas, misalnya “SURAT KUASA”. - Identitas Pemberi Kuasa
Sertakan nama, NIK, alamat, dan kontak pemberi kuasa. - Identitas Penerima Kuasa
Tuliskan nama, NIK, alamat, dan hubungan dengan pemberi kuasa. - Isi Kuasa atau Tujuan Pemberian Kuasa
Jelaskan dengan spesifik apa saja yang dikuasakan. - Tanda Tangan dan Materai
Tambahkan tanda tangan kedua pihak dan materai untuk kekuatan hukum. - Tempat dan Tanggal Pembuatan
Sertakan waktu dan lokasi pembuatan surat untuk validitas administratif.
Contoh Surat Kuasa Tulis Tangan yang Sah
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Andi Prasetyo
NIK: 3201456789123456
Alamat: Jl. Merpati No. 45, Bandung
No. HP: 0812-3456-7890
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Rina Sari
NIK: 3201456789876543
Alamat: Jl. Anggrek No. 21, Bandung
No. HP: 0813-9876-5432
Untuk mengambil dokumen ijazah asli saya di Universitas Padjadjaran, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 8 November 2025
Materai Rp10.000
(Tanda tangan dan nama jelas)
Andi Prasetyo
Tips Menulis Surat Kuasa Tulis Tangan agar Tidak Ditolak
- Gunakan Bahasa Formal dan Tegas.
Hindari kalimat ambigu atau bercanda. Surat kuasa harus jelas dan padat. - Cantumkan Data Lengkap.
Identitas pemberi dan penerima kuasa harus sesuai dokumen resmi. - Gunakan Materai.
Materai menjadi bukti sah bahwa surat dibuat secara resmi. - Tanda Tangan Asli.
Jangan gunakan tanda tangan digital atau stempel. - Pastikan Tulisan Terbaca Jelas.
Tulisan yang rapi memudahkan verifikasi oleh pihak penerima kuasa.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Membuat Surat Kuasa
- Tidak menulis identitas lengkap pemberi atau penerima kuasa.
- Menggunakan bahasa yang tidak baku atau terlalu umum.
- Tidak mencantumkan tanggal dan tempat pembuatan.
- Lupa menempelkan materai.
- Tidak menyebutkan dengan jelas tujuan atau wewenang yang diberikan.
Kesalahan-kesalahan tersebut bisa menyebabkan surat kuasa dianggap tidak sah secara hukum atau ditolak oleh instansi terkait.
Kesimpulan
Surat kuasa merupakan bentuk sederhana namun sah secara hukum selama memenuhi unsur-unsur perjanjian dan disertai tanda tangan di atas materai. Dengan menulisnya secara benar dan rapi, surat ini dapat menjadi bukti hukum yang kuat dan sah digunakan untuk berbagai urusan administrasi atau legal.
Ayo bergabung di situs slot 2025 terbaik terpercaya dan daftar sekarang juga di → Konohatoto78

Leave a Reply